CJH Sulit Setor Ongkos Haji

CJH Sulit Setor Ongkos Haji

\"uang\"TUBEI,BE – Disadari kini animo masyarakat Kabupaten Lebong menunaikan ibadah haji cukup tinggi, namun sayangnya tak dibarengi dengan kemudahan fasilitas. Calon Jemaah Haji (CJH) Lebong selama ini kesulitan melakukan transaksi penyetoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), lantaran belum ada Bank Penerima Setoran (BPS) yang berlokasi di Lebong.

Hal tersebut diakui Kepala Kantor Kemenag Lebong, Drs H Mulya Hudori MPd. Dijelaskannya, selama ini masyarakat Lebong yang ingin menyetor BPIH harus berangkat ke Curup Rejang Lebong (RL) karena BPS terdekat ada di Curup. Dirinya berharap, mulai 2013 ini Lebong sudah diberi fasilitas BPS-BPIH itu. Pihkanya memohon kepada Pemprov Bengkulu maupun Pemkab Lebong sendiri atau pihak terkait lain untuk mengupayakan tersedianya BPS-BPIH tersebut.

”Belum tersedianya BPS-BPIH ini merugikan warga setempat. Dalam hal waktu, tenaga dan biaya sangat dirugikan. Terlebih setelah munculnya wacana tentang rencana perubahan sistem kuota CJH di tingkat Provinsi,” kata Kepala Kantor Kemenag itu.

Menurut Mulya, pelaksanaan ibadah haji dalam sistem pemberangkatannya, siapa CJH yang cepat tanggap, maka dia yang dapat duluan berangkat. Sehingga kondisi yang ada kini memberikan peluang warga Lebong menghabiskan 2 sampai 3 jam di perjalanan untuk mengejar waktu pendaftaran dan penyetoran biaya haji.

”Ongkosnya sudah berapa, belum lagi soal waktu dan tenaga yang terkuras. Dalam selang waktu 2 hingga 3 jam, sudah bisa berapa pendaftar itu yang masuk. Sehingga kesempatannya makin kecil untuk dapat cepat berangkat. Ini jelas sangat merugikan masyarakat di sini,\" terang Mulya.

Ditambahkan Mulya, bank apapun yang akan ditunjuk nantinya oleh pemerintah daerah tak menjadi persoalan bagi pihaknya. Yang terpenting, katanya masyarakat dapat lebih mudah melengkapi syarat keberangkatan beribadah haji. \"Mau ditunjuk bank mana saja, terserah. Bisa yang mana saja. Yang penting masyarakat tidak lagi kesulitan,\" pungkas Mulya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: